Selasa, 19 April 2011

manfaat kenampakan alam buatan


.
2. Lingkungan Alam Buatan
Ada lingkungan alam. Ada lingkungan buatan. Lingkungan
buatan dibuat manusia. Bentuknya sesuai kebutuhan. Bisa
berbentuk bangunan, jalan, sawah. Ada pula air terjun buatan.
3. Manfaat Lingkungan Alam dan Buatan
Bagi Kehidupan
a. Manfaat Kenampakan Alam
Permukaan bumi ada yang daratan dan perairan.
Permukaan daratan berbeda-beda. Ada yang rata, ada yang
bergelombang. Contoh permukaan yang rata seperti lapangan
sepak bola. Contoh permukaan yang tidak rata adalah di
pengunungan dan lembah. Bagaimanapun bentuknya tetap
bermanfaat, bagi kehidupan manusia.
Dataran rendah pada umumnya rata. Bermanfaat untuk
permukiman. Pertanian dan perindustrian.
Daerah yang bergelombang contohnya bukit-bukit. Jalannya
berkelok-kelok. Cocok untuk menanam sayur-sayuran dan
buah-buahan.
Tempat peristirahatan biasanya udaranya bersih dan sejuk.
Banyak yang berkunjung ke pegunungan. Untuk menghirup
udara segar.
b. Manfaat Kenampakan Alam Buatan
Kenampakan alam buatan
bermacam-macam. Banyak
dibuat oleh manusia. Misalnya
membuat bendungan.
Bendungan dibangun oleh pemerintah. Untuk mengairi
sawah-sawah. Dapat juga dijadikan sarana olahraga air. Seperti
olahraga selancar dan dayung. Bendungan dijadikan pula objek
wisata, dan pembangkit listrik tenaga air.
Bendungan hanyalah satu contoh. Masih banyak lagi seperti
sawah, jalan dan lain-lain. Semuanya bermanfaat bagi manusia.
Untuk memenuhi kebutuhannya.
4. Letak Lingkungan Alam dan Buatan
sesuai dengan Arah Mata Angin
Perhatikan gambar berikut ini!
Tunjukkan! Mana kenampakan alam? Mana kenampakan
alam buatan?
Gambar 1.7 Pemandangan kenampakan alam dan kenampakan buatan
Ilustrator: Rochman S. dan Toto R.
5. Lingkungan di Sekitar Rumah
Kalian tinggal di rumah. Amati lingkungan di sekitar
rumahmu! Banyak yang kalian lihat. Dapatkah kalian
menyebutkannya?
a. Lingkungan Alam
Ini rumah kakek Edi. Kakek Edi tinggal di desa. Edi sering
ke tempat kakek. Terutama waktu libur sekolah.
Di belakang rumah Kakek Edi ada sawah. Sawah itu
membentang luas. Di sisi sawah, mengalir sebuah sungai. Air
sungai itu jernih. Dari jauh tampak gunung. Gunung dan sungai
adalah contoh lingkungan alam. Pemandangan di s
b. Lingkungan Alam Buatan
Ini rumah Edi. Edi tinggal di kota. Di depan rumah Edi jalan
raya. Jalan itu ramai dilalui kendaraan. Halaman rumah Edi cukup
luas. Ada kolam ikan dan air mancur. Taman di sekelilingnya
terawat rapi. Jalan raya, kolam ikan, air mancur adalah contoh
lingkungan buatan. Lingkungan rumah Edi indah dan nyaman.

Pemanfaatan Citra Satelit “SPOT” Untuk Melihat Kondisi Lingkungan Urban

Riadika Mastra
Bakosurtanal, Jl. Raya Jakarta-Bogor km 46 Cibinong
http:www.bakosurtanal.go id



I. PENDAHULUAN


Seperti kita ketahui kualitas lingkungan urban merupakan salah satu perhatian kita semua mengingat manusia meletakkan sebagian besar aktivitasnya di daerah ini. Di daerah urban disamping sangat kental pengaruh dan tingkah laku serta kegiatan manusia dalam mempengaruhi kualitas lingkungan urban, dimana manusia sendiri di-identifikasikan sebagai  “urban agent”. Seiring dengan kemajuan di berbagai bidang, urbanisasi yang tidak terkontrol tidak dapat dipungkiri merupakan salah satu faktor yang menyebabkan kerusakan lingkungan urban itu sendiri.

Kita percaya bahwa manusia sendiri dengan tanpa sadar merupakan penyebab utama penurunan kualitas lingkungannya dan sekaligus juga merupakan penyumbang utama polusi untuk lingkungannya.

Dengan diperkenalkannya teknologi inderaja, harapan untuk memonitor dan secara bersamaan sebagai penyumbang data/informasi awal bagi perencana dan para pengambil keputusan agar secara benar menata, menjaga serta memperbaiki lingkungannya, terutama sekali kualitas lingkungan urbannya.

Konsep dari lingkungan yang umum adalah salah satu aspek utama dari integrasi sistem biologi secara global, kondisi ekologi dari habitat manusia, dalam hal ini termasuk aspek lingkungan sosial dan aspek lingkungan kebudayaan.

Jika dilihat dari sudut urban maka lingkungan urban adalah lanskap perkotaan yang merupakan interaksi antara manusia (populasi), daerah hijau, serta struktur buatan manusianya (bangunan, jalan dsb.). Mengingat banyaknya jenis ‘manusia’ daerah hijau serta struktur buatan manusianya, maka kombinasi antara ketiga komponen tersebut dapat bervariasi sesuai dengan interaksi yang terjadi dari ketiga komponen tersebut. Sehingga lanskap perkotaan dapat dikatakan sebagai hubungan tiga dimensi antara ‘manusia’, daerah hijau dan struktur buatan manusianya.

Didalam pembahasan makalah ini, pengolahan citra satelit inderaja yang dipergunakan, diupayakan untuk dapat meng-ekstraksi informasi mengenai komposisi liputan lahan daerah perkotaan sehingga dapat dilihat berapa banyak liputan daerah ynag pembangunannya teratur, pembangunannya kurang teratur (semrawut) maupun berapa banyak liputan daerah hijau yang ada. Dan untuk itu contoh yang diambil adalah daerah Jakarta dengan radius 10 km dari titik Monas dengan mempergunakan citra satelit inderaja (penginderaan jarak jauh) buatan Perancis: SPOT dengan resolusi pixel 20 x 20 meter dengan 3 band (mode multi spektral)

2. PENGOLAHAN CITRA


Material yang dipergunakan adalah citra satelit daerah Jakarta yang direkam oleh SPOT dengan tiga band yang mencakup liputan spektral :
Band 1: 0.50 ~ 0.59 micro-meter
Band 2: 0.61 ~ 0.68 micro-meter
Band 3: 0.79 ~ 0.89 micro-meter




Gambar 1.  Citra SPOT daerah Jakarta, Tangerang  dan Pulau Seribu

Citra satelit yang diperoleh adalah citra dalam bentuk digital dan sebelum dipergunakan maka citra harus diproses untuk mendapatkan tampilan serta kualitas citra yang baik agar sewaktu melaksanakan interpretasi maupun aplikasi “NVI” (Normalized Vegetation Index) diperoleh hasil yang memuaskan dan mempunyai kesalahan yang paling sedikit.

Proses yang dilaksanakan adalah apa yang disebut koreksi radiometrik dan koreksi geometrik. Koreksi radiometrik bertujuan untuk menghilangkan pengaruh haze, kekaburan citra, kekurangjelasan daya pisah unsur (untuk dapat membedakan unsur satu dengan yang lain), jadi untuk membuat agar citra terlihat “lebih tajam dan jelas detailnya”. Sedang koreksi geometrik bertujuan untuk menyesuaikan skala  citra (dimensi luas) dan orientasi peta (arah utara).

 Dengan demikian luasan yang diperoleh dalam analisa statistik akan sebanding dengan dimensi di lapangan sesuai dengan skala citra yang diinginkan.
Dengan telah di “koreksi” nya citra tersebut maka selanjutnya telah didapat suatu citra yang siap untuk diolah untuk mendapatkan “liputan lahan”  agar dapat dibedakan antara tiga kelompok unsur liputan lahan yaitu: kelompok hijau (tumbuhan), air dan unsur buatan manusia.

Untuk ekstraksi ketiga kelompok unsur tersebut, banyak metoda yang dapat dipergunakan seperti : maksimum likelihood, clustering dan banyak lagi, tapi pada makalah ini dipilih metoda ekstraksi liputan lahan dengan menerapkan metoda “NVI” (Normalized Vegetation Index) yaitu melihat jumlah cakupan biomassa dari seluruh liputan citra yang diproses.  Hal ini dipilih mengingat hubungannya dengan “hijau” yang sangat erat dengan lingkungan, yaitu kandungan “hijau” menyatakan masih “bersih”nya kondisi liputan lahan pada daerah urban tersebut.

3. PENGGUNAAN LAHAN DAN LIPUTAN LAHAN


Jakarta dengan pertumbuhan pembangunan yang sangat pesat sejak 20 tahun terakhir (kecuali pada “krismon”), berpengaruh juga pada pembangunan yang kurang terkontrol, dimana hanya sebagian saja dari daerah perkotaan yang tertata dan terencana dengan baik tapi pada beberapa bagian kota masih banyak yang semrawut sehingga menghasilkan daerah kumuh, maupun daerah yang sangat padat konsentrasi rumah-rumah yang ada.

Untuk mengetahui bagaimana kenampakan dari beberapa unsur liputan lahan tersebut dibawah ini disertakan sampel dari contoh-contoh penggunaan lahan serta liputan lahan yang diambil dari cuplikan citra SPOT tersebut.

Daerah dengan perumahan yang teratur akan terlihat sebagai keteraturan komposisi antara rumah-rumah, jaringan jalan serta tanaman pelindung (tanaman di pinggir jalan) (Gambar 3). Daerah dimana kondisi lingkungan yang kurang baik akan terlihat sebagai konsentrasi bangunan tanpa adanya maupun sangat sedikitnya pohon-pohon pelindung (Gambar 3). Daerah pabrik dan pergudangan sangat jelas terlihat dimana struktur bangunan individu yang besar terlihat berkelompok pada daerah tertentu (Gambar 3).



Gambar 3.  Daerah teratur, daerah padat/kumuh dan pabrik

Daerah ‘kampung’ ditandai dengan adanya beberapa rumah yang dikelilingi oleh tetumbuhan (Gambar 4). Daerah rawa dan tambak terlihat dengan adanya unsur air yang jelas pada citra yaitu agak gelap kenampakannya (Gambar 4). Daerah yang diperuntukkan sebagai lapangan golf terlihat jelas karena lapangan golf mempunyai bentuk yang sangat spesifik (Gambar 4), demikian juga daerah reklamasi yang ditandai dengan adanya struktur ‘pagar’ untuk pembatas daerah yang akan direklamasi. (Gambar 5).

 




 

Gambar 4.  Kampung, rawa dan lapangan golf





                                   
Gambar 5. Sawah dan daerah reklamasi


4. “NVI” (Normalized Vegetation Index)

Studi mengenai lingkungan urban, tidak dapat dipungkiri mempunyai hubungan yang sangat erat dengan kondisi liputan lahan serta penggunaan lahan daerah urban tersebut. Juga tidak dapat disangkal bahwa pemetaan atas liputan lahan dan penggunaan lahan adalah sangat erat hubungannya dengan studi perihal vegetasi, tanaman, tanah dan biosfer.

Dalam hal studi ini penekanan atas kandungan “hijau” didapat dengan menganalisa citra SPOT dengan metoda NVI. Sebagai sesuatu yang esensial “hijau” merupakan unsur penting dalam lingkungan urban karena dengan  adanya “hijau” tersebut kondisi kota dapat dikatakan lebih “sehat” untuk tempat tinggal.

Dengan adanya citra satelit SPOT, studi atas lingkungan urban dapat dilaksanakan dengan cakupan areal yang cukup luas hanya dengan satu rekaman citra (60 x 60 km), data SPOT tersebut dipergunakan untuk “melihat” nilai kandungan hijau yang dihubungkan dengan kondisi lingkungan urban.

Untuk mendapatkan cakupan hijau tersebut dipergunakan formula NVI yang mana merupakan rasio dari “channel visible”, dan “channel near infrared”. Channel dengan spektrum: 0.61 ~ 0.68 micro-meter merupakan band yang menyerap khloropil dari radiasi sinar matahari yang datang, sedang channel dengan spektrum: 0.79 ~ 0.89 micro-meter dimana struktur daun dengan ‘spongy mesophyll’ menyebabkan pantulan yang kuat dari radiasi sinar matahari yang

6 / Lingkungan dalam Kajian Etika & Moral.
  • Penyusutan sumber daya alam
  • Polusi
  • Bisnis & konservasi sumber daya alam


Penyusutan SDA
Sumberdaya alam mencakup sumberdaya lahan, hutan, air, dan mineral. Sumberdaya alam ini merupakan modal utama dan fundamental untuk pelaksanaan aktivitas pembangunan yang secara umum bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat. Sumberdaya alam yang dieksploitasi akan mengalami penyusutan dan akan menimbulkan dampak terhadap lingkungannya. Penyusutan sumberdaya alam tersebut secara kuantitatif akan mengurangi cadangan (stok), Namun demikian apabila sumberdaya alam tersebut dialihfungsikan dapat menciptakan cadangan baru. Sementara itu dampak yang ditimbulkan akibat eksploitasi sumberdaya alam terhadap lingkungannya (dampak lingkungan) bisa bersifat menguntungkan (positif) maupun merugikan (negatif) atau menurunkan kualitas, dan bersifat langsung atau tidak langsung (turunan).
Optimalisasi penggunaan sumberdaya alam tersebut harus dicapai dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, kelestarian lingkungan, kesesuaian lahan, nilai potensi dan konsistensi demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan. Untuk itu diperlukan adanya informasi yang berkesinambungan dan lengkap mengenai potensi, lokasi, sebaran, waktu, dan pendayagunaan lingkungan. Dalam hal ini diperlukan suatu informasi berupa neraca yang memuat keseluruhan komponen tersebut dikenal dengan neraca sumberdaya alam berbentuk spasial dan tabular.Neraca sumberdaya alam merupakan perimbangan (balance) antara kondisi sumberdaya alam semula (kondisi awal) dengan kondisi berikutnya (kondisi akhir), atau antara kondisi tahun sebelumnya dengan kondisi tahun berikutnya, apabila sumberdaya alam tersebut dieksploitasi.
Penyusunan neraca sumberdaya alam seperti penyusunan neraca keuangan dalam tabel diskonto, kondisi tahun sebelumnya sebagai nilai aktiva dan kondisi akhir nilai sebagai pasiva. Neraca sumberdaya alam dan lingkungan mengutamakan pada keseimbangan dan kelestarian lingkungan. Artinya dalam menyusun neraca sumberdaya alam, selain menyajikan nilai perimbangan kondisi sumberdaya alam setelah diekploitasi juga memperhitungkan perimbangan kondisi lingkungan akibat eksploitasi tersebut.

Polusi/pencemaran
  • Udara
  • Tanah
  • Air 
  • Suara
  • Limbah domestik rumah tangga



Bisnis & konservasi SDA

Konservasi adalah segenap proses pengelolaan suatu tempat agar makna kultural yang dikandungnya terpelihara dengan baik (Piagam Burra, 1981). Konservasi adalah pemeliharaan dan perlindungan terhadap sesuatu yang dilakukan secara teratur untuk mencegah kerusakan dan kemusnahan dengan cara pengawetan (Peter Salim dan Yenny Salim, 1991). Kegiatan konservasi selalu berhubungan dengan suatu kawasan, kawasan itu sendiri mempunyai pengertian yakni wilayah dengan fungsi utama lindung atau budidaya (UU No. 24 Tahun 1992). Kawasan lindung adalah kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam, sumber daya buatan, dan nilai sejarah serta budaya bangsa guna kepentingan pembangunan berkelanjutan. Kawasan budidaya adalah kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan.
Ruang Lingkup Sumber Daya
Sifat atau ciri-ciri sumber daya alam di Indonesia yang menonjol ada dua macam, yaitu penyebaran yang tidak merata dan sifat ketergantungan antara sumber daya alam. Sumber daya alam sendiri dapat diklasifikasikan berdasarkan kemampuannya menjadi dua golongan, yaitu sumber daya alam yang dapat pulih dan sumber daya alam yang tak dapat pulih. Sumber daya alam buatan adalah hasil pengembangan dari sumber daya alam hayati dan/atau sumber daya alam non hayati yang ditunjuk untuk meningkatkan kualitas, kuantitas, dan/atau kemampuan daya dukungnya, antara lain hutan buatan, waduk, dan jenis unggul.
KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM HAYATI
Konservasi Sumber Daya Alam di Indonesia
Mulai tahun 1970-an konservasi sumber daya alam di Indonesia berkembang dan memiliki suatu strategi yang bertujuan untuk:
a. Memelihara proses ekologi yang penting dan sistem penyangga kehidupan.
b. Menjamin keanekaragaman genetik.
c. Pelestarian pemanfaatan jenis dan ekosistem.
Peranan kawasan konservasi dalam pembangunan meliputi:
a. Penyelamat usaha pembangunan dan hasil-hasil pembangunan.
b. Pengembangan Ilmu Pendidikan.
c. Pengembangan kepariwisataan dan peningkatan devisa.
d. Pendukung pembangunan bidang pertanian.
e. Keseimbangan lingkungan alam.
f. Manfaat bagi manusia.
Berdasarkan Pasal 5 UU No. 5 Tahun 1990 dan Strategi Konservasi Dunia kegiatan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya meliputi kegiatan:
a. Perlindungan proses-proses ekologis yang penting atau pokok dalam sistem-sistem penyangga kehidupan.
b. Pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya.
c. Pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Kawasan dan Kegiatan Konservasi Hayati
Menurut UU No. 5 Tahun 1990, Kawasan Suaka Alam adalah kawasan dengan ciri khas tertentu, baik di darat maupun di perairan yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya yang juga berfungsi sebagai wilayah penyangga kehidupan.
Kawasan Suaka Alam terdiri dari:
a. Cagar Alam.
b. Suaka Margasatwa.
c. Hutan Wisata.
d. Daerah perlindungan Plasma Nutfah.
e. Daerah pengungsian satwa.
Kawasan pelestarian alam adalah kawasan dengan ciri khas tertentu, baik di darat maupun di perairan yang mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Dalam kegiatan pengawetan jenis tumbuhan dan satwa dapat dilaksanakan di dalam kawasan (konservasi insitu) ataupun di luar kawasan (konservasi exsitu). Konservasi insitu adalah konservasi jenis flora dan fauna yang dilakukan di habitat aslinya baik di hutan, di laut, di danau, di pantai, dan sebagainya. Konservasi exsitu adalah konservasi jenis flora dan fauna yang dilakukan di luar habitat aslinya

KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM NON HAYATI
Konservasi Tanah dan Air, dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
Konservasi tanah diartikan sebagai penempatan setiap bidang tanah pada cara penggunaan yang sesuai dengan kemampuan tanah tersebut dan memperlakukannya sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah. Sedangkan konservasi air pada prinsipnya adalah penggunaan air yang jatuh ke tanah seefisien mungkin, dan pengaturan waktu aliran sehingga tidak terjadi banjir yang merusak dan terdapat cukup air pada waktu musim kemarau. Persoalan konservasi tanah dan air adalah kompleks dan memerlukan kerjasama yang erat antara berbagai disiplin ilmu pengetahuan seperti ilmu tanah, biologi, hidrologi, dan sebagainya. Pembahasan tentang konservasi tanah dan air ini selalu tidak akan terlepas dari pembahasan tentang siklus hidrologi. Siklus hidrologi ini meliputi proses-proses yang ada di dalam tanah, badan air, dan atmosfer, yang pada intinya terdapat dua proses yaitu evaporasi dan presipitasi yang dikendalikan oleh energi matahari. Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan wilayah yang dibatasi oleh batas alam (topografi) di mana aliran permukaan yang jatuh akan mengalir ke sungai-sungai kecil menuju ke sungai besar akhirnya mencapai danau atau laut. Pengelolaan DAS berupaya untuk menselaraskan dikotomi kepentingan ekonomi dan ekologi. Kepentingan ekonomi jangka pendek akan terancam bila kepentingan ekologi diabaikan. Sebaliknya gerakan perbaikan ekologi yang melibatkan masyarakat tidak akan terpelihara secara terus menerus tanpa memberi dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Untuk mencapai tujuan pengelolaan DAS diperlukan upaya pokok dengan sasaran:
a. Pengelolaan Lahan
b. Pengelolaan Air
c. Pengelolaan Vegetasi.
Erosi dan Metode Konservasi Tanah dan Air
Erosi merupakan proses pengikisan tanah yang kemudian diangkut dari suatu tempat ke tempat lain oleh tenaga seperti: air, gelombang atau arus laut, angin, dan gletser. Ada dua jenis utama erosi yaitu erosi normal/geologi dan erosi yang dipercepat. Erosi normal yaitu proses-proses pengangkutan tanah yang terjadi di bawah keadaan vegetasi alami. Proses erosi ini berlangsung sangat lama dan proses ini yang menyebabkan kenampakan topografi yang terlihat sekarang ini, seperti: tebing, lembah, dan sebagainya. Sedangkan erosi dipercepat adalah pengangkutan tanah yang menimbulkan kerusakan tanah akibat aktivitas manusia yang mengganggu keseimbangan antara proses pembentukan dan pengangkutan tanah. Menurut bentuknya erosi dibedakan menjadi: erosi lembar, erosi alur, erosi parit, erosi tebing sungai, longsor, dan erosi internal. Faktor-faktor utama yang mempengaruhi erosi adalah iklim, topografi, tumbuh-tumbuhan, tanah, dan manusia. Eischemeier (1976) mengembangkan persamaan rata-rata tahunan kehilangan tanah yaitu: A = R K L S C P, di mana A adalah banyaknya tanah yang tererosi, R adalah faktor curah hujan dan aliran permukaan, K adalah faktor erodibilitas tanah, L adalah faktor panjang lereng, S adalah faktor kecuraman lereng, C adalah faktor vegetasi penutup tanah dan pengelolaan tanaman, dan P adalah faktor konservasi tanah. Beberapa metode konservasi tanah dapat dibagi dalam tiga golongan utama, yaitu: (1) metode vegetatif, (2) metode mekanik, dan (3) metode kimia.
Konservasi Energi dan Sumber Daya Mineral
Energi didefinisikan sebagai kemampuan untuk melakukan kerja. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penggunaan energi supaya berkelanjutan antara lain adalah bagaimana mengatur penggunaan energi yang berkualitas, meminimumkan penggunaan energi untuk transportasi, dan mengubah energi secara efisien. Konservasi energi dapat dilakukan pada bidang-bidang transportasi, bangunan, dan industri. Jenis-jenis sumber daya mineral dapat digolongkan menurut kegunaannya yaitu menjadi sumber daya mineral logam dan non logam.
Sumber daya mineral logam dibagi menjadi:
1. logam yang berlimpah, contohnya besi dan aluminium.
2. logam yang jarang, contohnya tembaga dan seng.
Sumber daya mineral non logam dibagi menjadi:
1. mineral untuk bahan kimia pupuk buatan dan keperluan khusus, contohnya fosfat dan nitrat.
2. bahan bangunan, contohnya pasir dan asbes.
3. bahan bakar fosil, contohnya minyak bumi dan batu bara, dan
4. air, contohnya air sungai dan air tanah.
Ketentuan tentang pengelolaan sumber daya mineral diatur dalam Undang-undang No. 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan. Pada Pasal 3 Undang-undang tersebut dinyatakan bahwa bahan-bahan galian dibagi atas 3 golongan, yaitu: golongan A adalah bahan galian strategis, golongan B adalah bahan galian vital, dan golongan C adalah bahan galian yang tidak termasuk dalam golongan A dan B.
Pelaksanaan Undang-undang No. 11 Tahun 1967 tersebut ditetapkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 32 Tahun 1969. Menurut ketentuan Pasal 1 PP tersebut dikatakan kuasa pertambangan untuk melaksanakan usaha pertambangan bahan galian golongan A dan B diberikan oleh Menteri, sedangkan golongan C diberikan oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I.
KONSERVASI SUMBER DAYA BUATAN DAN CAGAR BUDAYA
Pengertian, Lingkup, dan Fungsi Sumber Daya Buatan
Sumber daya buatan adalah hasil pengembangan buatan dari sumber daya alam hayati atau non hayati yang ditunjuk untuk meningkatkan kualitas, kuantitas dan atau kemampuan daya dukungnya. Pengertian tersebut di atas menggambarkan bahwa sumber daya buatan adalah sumber daya alam yang karena intervensi manusia telah berubah menjadi sumber daya buatan. Bentuk sumber daya buatan ini dapat dilihat pada kawasan budidaya, kawasan perdesaan, kawasan perkotaan, maupun kawasan cagar alam. Fungsi kawasan-kawasan tersebut dapat sebagai pelindung kelestarian lingkungan hidup, dibudidayakan, permukiman, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi untuk kesejahteraan manusia dan kesinambungan pembangunan.
Benda Cagar Budaya
Benda Cagar Budaya adalah benda buatan manusia, bergerak atau tidak bergerak yang berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya, atau sisa-sisanya, yang berumur sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, atau mewakili masa gaya yang khas dan mewakili masa gaya sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, serta dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan. Benda Cagar Budaya, juga dapat berupa benda alam yang dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan. Benda Cagar Budaya berada dalam suatu lokasi yang disebut dengan situs, sedangkan situs berada dalam suatu kawasan yang disebut dengan kawasan cagar budaya. Bentuk benda cagar budaya dalam konteks lingkungan kota atau kawasan perkotaan dapat berupa satuan areal, satuan visual atau landscape, dan satuan fisik.
Konservasi Sumber Daya Buatan dan Cagar Budaya
Konservasi sumber daya buatan dapat meliputi seluruh kegiatan pemeliharaan yang mencakup preservasi, restorasi, rekonstruksi, adaptasi, dan revitalisasi. Adapun kriteria konservasi sumber daya buatan dapat ditinjau dari estetika, kejamakan, kelangkaan, peranan sejarah, memperkuat kawasan didekatnya, dan keistimewaan dari sumber daya buatan tersebut.
Strategi Konservasi Alam Indonesia
Strategi Konservasi Alam Indonesia sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan- ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup (sekarang UU No. 23 Tahun 1997). Strategi konservasi sumber daya alam disusun dengan maksud untuk memberikan pedoman kepada para pengelolaan sumber daya alam dalam menggunakan sumber daya alam tersebut untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan pembangunan. Menurut UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Kewenangan daerah mencakup kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama serta kewenangan lain. Kewenangan lain yang dimaksud meliputi kebijaksanaan tentang antara lain pendayagunaan sumber daya alam serta konservasi. Kebijakan ini dijelaskan lebih lanjut dalam PP No. 25 Tahun 2000 tentang Tugas Pemerintah yang berkaitan dengan konservasi sumber daya hayati










2 komentar: